Nasional . 02/03/2025, 18:52 WIB

Hotman Kritik Ahok Soal Korupsi Pertamina: Sekarang Cuap-cuap Seolah Manusia Suci

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik tajam kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan korupsi besar-besaran di PT Pertamina.

Hotman menilai, Ahok yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, turut bertanggung jawab atas terjadinya korupsi tersebut.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Hotman mempertanyakan sikap Ahok yang kini vokal mengomentari kasus korupsi di Pertamina.

Menurut Hotman, sebagai Komisaris Utama, Ahok memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengambil tindakan terhadap direksi yang diduga melakukan pelanggaran. Namun, Hotman menilai Ahok tidak menjalankan perannya dengan optimal selama menjabat.

"Seorang komisaris utama berwenang mendiskors direksi untuk sementara, baru dibawa ke RUPS. Seorang komisaris berhak melakukan pemeriksaan apabila ada pelanggaran apapun. Apalagi kalau ada indikasi pelanggaran mega permainan campur bensin di Pertamina. Tapi, apa yang terjadi?" ujar Hotman dalam unggahannya pada Minggu 2 Maret 2025.

Hotman juga menyoroti sikap Ahok yang mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2024 tanpa mengungkapkan adanya masalah. Ia menilai tindakan Ahok yang baru bersuara setelah kasus mencuat sebagai bentuk kemunafikan.

"Sekarang kau cuap-cuap seolah kau manusia suci. Tapi waktu kau mundur, kau dengan tenang mengambil uang bonus miliaran dan gaji komisarismu. Tidak ada satu pun keluhan," ujar Hotman.

Lebih lanjut, Hotman menyarankan agar Ahok meminta maaf kepada publik dan mengembalikan gaji yang diterimanya selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang lebih bijak daripada bersikap seolah-olah sebagai pahlawan setelah kasus korupsi terungkap.

"Lebih jantan lagi kalau kau mengembalikan semua gajimu. Ahok, Ahok, jangan ngotot kamu, emang lu siapa sih, siapa lu di Indonesia ini," pungkas Hotman.

Kasus dugaan korupsi di Pertamina mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun.

Ahok sendiri mengaku siap memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut dan bersedia memberikan data-data yang dimilikinya, asalkan sidang kasus tersebut digelar terbuka. (Hasyim Ashari)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com