Hukum dan Kriminal . 03/03/2025, 14:44 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail berharap, penundaan sidang praperadilan bukan akal-akalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekadar diketahui, Hasto mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan status tersangka dugaan suap dan peritangan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait perkara mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
“Kita harapkan bahwa ini bukan akal-akalan agar supaya KPK bisa menyelesaikan berkas perkara, kemudian mereka melimpahkan berkas perkara itu,” kata Magdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 3 Maret 2025.
Maqdir menjelaskan, pihaknya ingin praperadilan dijalankan, sebagai pengujian atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
“Kita harapkan bahwa itu tidak dilakukan oleh KPK. kami harapkan bahwa KPK mau berbesar hati untuk menyelesaikan terlebih dahulu pemeriksaan perkara praperadilan,” kata Maqdir.
Maqdir mengatakan, pihaknya berlapangdada apabila KPK menyerahkan berkas ke persidangan tindak pidana korupsi, jika praperadilan ditolak. Namun, langkah hukum itu diharapkan tidak dilakukan sebelum gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijalankan.
“Kemudian kalau misalnya nanti putusan praperadilan ini menolak permohonan kami, ya dipersilakanlah mereka melimpahkan berkas perkara. Karena bagaimanapun juga apa yang kami uji ini itu sangat penting nantinya untuk berperkara pokok,” kata Maqdir.
Diketahui, Sidang Praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto soal perintangan penyidikan ditunda hingga Jumat 14 Maret 2025. Sementara itu, Sidang praperadilan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus penetapan tersangka kasus suap ditunda hingga Senin 10 Maret 2025.
(Ayu Novita)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media