fin.co.id - Harga emas Antam yang dilaporkan di laman Logam Mulia pada Rabu mengalami kenaikan selama dua hari berturut-turut. Pada 3 Maret, harga emas berada di angka Rp1.679.000 per gram dan kini naik menjadi Rp1.709.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan, mencapai Rp1.558.000 per gram.
Dalam transaksi penjualan emas, potongan pajak berlaku sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Jika emas batangan dijual kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, maka dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarif pajak ini sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
0,5 gram: Rp904.500
Baca Juga
1 gram: Rp1.709.000
2 gram: Rp3.358.000
3 gram: Rp5.012.000
5 gram: Rp8.320.000
10 gram: Rp16.585.000
25 gram: Rp41.337.000
50 gram: Rp82.595.000
100 gram: Rp165.112.000