Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rabu 5 Maret Jadi Rp1.709.000 Per Gram

news.fin.co.id - 05/03/2025, 09:07 WIB

Emas antam

250 gram: Rp412.515.000

500 gram: Rp824.820.000

1.000 gram: Rp1.649.600.000

Untuk pembelian emas batangan, pajak yang dikenakan juga mengikuti ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi non-NPWP sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Advertisement

Afdal Namakule
Penulis