fin.co.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengelola anggaran di Kemenkes sebesar Rp70 triliun. Karena, menurut dia, anggaran itu cukup besar untuk Kemenkes.
"Jadi kita mau mengantisipasi (korupsi) karena Kementerian Kesehatan itu mendapat cukup besar dana-dana tambahannya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 6 Maret 2025.
Adapun, kata Buadi program pertama yang bernilai fantastis adalah untuk cek kesehatan gratis, akselerasi Tuberkulosis (TBC), hingga pembangunan rumah sakit. "Itu (anggarannya) Rp10 triliunan," katanya.
Budi menjelaskan, Kemenkes mendapat program pinjaman dari Bank Dunia atau World Bank yang besarannya mencapai Rp60 triliun.
"Ini untuk melengkapi seluruh infrastruktur kesehatan, 10 ribu puskesmas, 514 laboratorium kesehatan masyarakat di kabupaten, kota, dan provinsi, juga 514 RSUD seluruh kabupaten, kota, kita akan upgrade alat kesehatannya," tuturnya.
Dengan total anggaran yang fantastis, kata dia, Kemenkes ingin KPK memberikan pengawasan.
"Dalam prinsip keterbukaan kami lapor dulu ke KPK. Ini adalah proyek-proyek besarnya, kami minta didampingi, diawasi, dikasih tahu kalau ada di luar berita-berita mengenai penyimpangan sehingga kami bisa perbaiki termasuk masukan dari KPK," jelasnya.
Baca Juga
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa mengatakan pihaknya siap memberi pendampingan terhadap Kemenkes. "Kami akan kawal terus tiga program yang berkaitan dengan Asta Cita," ujarnya.
Cahya menjelaskan, kedeputian Pencegahan dan Monitoring, nantinya juga akan melaksanakan kajian terkait urusan kesehatan terutama yang berkaitan dengan anggaran fantastis itu.
"Kami akan bersama-sama bersinergi. Kemudian juga dari Kedeputian Pencegahan (dan Monitoring) terus melakukan kajian-kajian, yang juga nanti hasilnya bisa dibantu dari Kementerian Kesehatan. Itu prinsipnya dari KPK akan terus juga mendukung Kementerian Kesehatan," pungkasnya.
(Ayu Novita)