Hukum dan Kriminal . 12/03/2025, 18:15 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023 pada besok, Kamis, 13 Maret 2025.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan Ahok rencananya diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
"Rencananya begitu (Ahok diperiksa) sesuai jadwal Kamis, pukul 10.00 WIB," kata Harli, Rabu, 12 Maret 2025.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sesumbar akan membongkar kasus di Pertamina.
Ia menegaskan bahwa banyak pembangunan kilang Pertamina dibangun dengan cara yang salah, termasuk di Balikpapan.
Ia meyakini Kilang Minyak pertamina di Balikpapan jika diperiksa akan ada banyak orang tersangka.
Melihat adanya struktur pekerjaan yang ada di internal Pertamina semakin tidak baik, Ahok mengira sudah seharusnya ada tindaan bersih-bersih di badan Pertamina.
"Itu sampai ngaco banget, makanya saya bilang, banyak dosa-dosa lama yang harus dibereskan, dan saya di dalam menjaga ketat pengeluaran uang dengan melakukan cost optimalisasi," kata Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi Newsroom pada Sabtu 1 Maret 2025.
"Potong biaya yang nggak perlu, menambah penambahan biaya dari penjualan produk-produk kilang dianggap sampah lalu cost avoid kebakaran meledak, hasilnya apa? waktu saya tinggalkan Pertamina kita mencapai 4,77 milliar dollar keuntungan, itu kalau mau dijalankan lagi procurement 46 persen saya jamin bisa dapat 6 miliar dollar," tambahnya. (Anisha Aprilia)
PT.Portal Indonesia Media