Hukum dan Kriminal . 13/03/2025, 14:06 WIB

KPK Panggil 2 Anggota DPR dari Fraksi NasDem Terkait Kasus CSR BI

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Kamis 13 Maret 2025.

Keduanya yakni Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama FA dan CM selaku Anggota DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Kamis 13 Maret 2025.

Dalam proses penyidikan ini, KPK sudah lebih dulu memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori. KPK menemukan dugaan penyimpangan yang disinyalir dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.

Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan (dapil) Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Tim penyidik KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.

Dalam pemeriksaan yang pertama, Satori mengungkapkan, seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat ya kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa 21 Januari 2025.

Penyidik KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Rumah Heri Gunawan di Tangerang Selatan juga telah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.

Selain itu, pada Senin malam hingga Selasa dini (16-17 Desember 2024), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(Ayu Novita)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com