Hukum dan Kriminal . 14/03/2025, 19:26 WIB

Kejagung Garap 120 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) pada tahun 2018-2023. Hingga kini, sebanyak 120 orang diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung.

"Sampai hari ini ada sekitar lebih dari 120 orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat 14 Febuari 2025.

Harli mengatakan, penyidikan difokuskan pada periode 2018 hingga 2023 dan melibatkan banyak pihak. "Penyidik terus sedang fokus untuk melakukan permintaan-pemintaan keterangan dari pihak-pihak terkait," kata Harli.

Dia mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mempercepat proses pemberkasan.

"Supaya perkara ini ya kita harapkan bisa lebih cepat dilakukan pemberkasannya dan ini bisa dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Dia mengatakan, kerugian negera dalam kasus ini mencapai Rp193,7 triliun.

Sekadar diketahui, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Optimasi Feedstock dan Produk.

Selain itu, beberapa nama lain yang terlibat antara lain Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP), Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, serta Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Tidak hanya itu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Dimas Werhaspati (DW) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), yang merupakan Komisaris Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, juga turut menjadi bagian dari daftar tersangka dalam kasus ini.

Pada akhir Februari 2025, Kejagung mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne, selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

(Fajar Ilman)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com