Megapolitan . 25/05/2025, 19:16 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Polres Metro Jakarta Utara mengingatkan warga agar meminta surat tugas serta identitas kepada oknum yang datang dan mengaku sebagai polisi.
“Kalau ada yang mengaku polisi, minta tunjukkan surat tugas dan identitasnya. Jika tidak jelas, segera lapor," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Minggu.
Kapolres menyoroti permasalahan penagih utang atau "debt collector" ilegal. Dia mengatakan warga mengeluh karena ada oknum penagih utang yang meresahkan.
"'Debt collector' juga akan kita tindak tegas jika terbukti melanggar," tegas Kapolres.
Kapolres lalu menyampaikan Polri dan TNI berkomitmen memberantas aksi premanisme dan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban umum.
Dia pun meminta warga agar tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) atau gangguan keamanan lainnya.
Fuady juga mengingatkan peran aktif pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) penting sebagai ujung tombak mendeteksi serta menangani permasalahan sosial di lingkungan.
"Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dari hal kecil di tingkat RT, kita harus tahu siapa warganya, dan membangun komunikasi yang terbuka," ujar dia.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menyoroti masalah gerobak liar. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkan masalah gerobak liar.
Dia juga meminta masyarakat meningkatkan pengawasan lingkungan secara mandiri dengan sistem ronda atau penjagaan bergiliran, terutama saat waktu ibadah.
PT.Portal Indonesia Media