Megapolitan

Viral 2 balita Jadi Korban Obat Kadaluarsa, Pasien Jalani Perawatan di RSUD Kota Bekasi

news.fin.co.id - 19/03/2025, 15:11 WIB

Foto Wali Kota Tri Adhianto periksa obat obatan (Dokumen Istimewa/

fin.co.id - Dilaporkan 2 balita menjadi korban obat kadaluarsa, di Puskesmas Rawa Tembaga, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapatkan, 2 balita yang dilaporkan menjadi korban masing-masing berusia 8 bulan dan 12 Bulan.

Wali Kota Bekasi Melakukan Sidak ke Puskesmas

Advertisement

Merespon peristiwa itu Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawa Tembaga.

Insiden ini tentunya menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat Kota Bekasi, terkait keamanan layanan kesehatan di fasilitas puskemas 

"Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi," ungkap Tri Adhianto saat dikutip, Rabu 19 Maret 2025.

Menurutnya, sudah ada standard operating procedure (SOP) yang menjadi tanggung jawab utama pihak puskesmas terhadap pasien.

Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung juga telah mengakui adanya kelalaian petugas, yang tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat sebelum diberikan.

Advertisement

"Seharusnya ada sistem yang memastikan penghapusan obat kedaluwarsa secara otomatis, bukan lagi manual," jelasnya.

Pasien Menjalani Perawatan di RSUD Kota Bekasi

Kini 2 pasien yang terkena dampak obat kedaluwarsa, tengah menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi dan pengobatannya menjadi tanggung jawab Pemkot Bekasi.

"Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh," kata Tri Adhianto.

Berdasarkan laporan, kedua pasien sudah mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam waktu 2 hingga 3 hari usai perawatan.

Advertisement

Tuahta Aldo
Penulis