Nasional

Begini Cara Cek Penerima PIP Maret 2025

news.fin.co.id - 20/03/2025, 08:45 WIB

Seorang siswi SMA penerima dana bantuan PIP.

3. Termin 3 (Oktober – Desember 2025)

Penerima pada tahap ini mencakup siswa yang memenuhi kriteria dari termin pertama dan kedua.

Besaran Bantuan PIP 2025

Besaran dana bantuan PIP ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan jenjang pendidikan dan semester yang dijalani. Berikut rincian alokasi dana PIP 2025:

1. Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Program Paket A

- Rp 225.000 per tahun: Kelas VI semester genap dan kelas II semester ganjil.

- Rp 450.000 per tahun: Kelas I, II, III, IV, dan V semester genap serta kelas II, III, IV, V, dan VI semester ganjil.

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Program Paket B

- Rp 375.000 per tahun: Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil.

- Rp 750.000 per tahun: Kelas VII dan VIII semester genap serta kelas VIII dan IX semester ganjil.

3. Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Program Paket C

- Rp900.000 per tahun: Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil.

- Rp1.800.000 per tahun: Kelas X dan XI semester genap serta kelas XI dan XII semester ganjil.

4. SMK dengan Program 4 Tahun

- Rp900.000 per tahun: Kelas XIII semester genap dan kelas X semester ganjil.

Afdal Namakule
Penulis