Nasional . 20/03/2025, 07:00 WIB

Hari Ini DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule


fin.co.id -- DPR RI bakal mengesahkan Rancangan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada hari ini, Kamis, 20 Maret 2025.

Nantinya, RUU tersebut akan disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna.

“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok (Kamis, 20 Maret),” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.

Lebih lanjut, Politikus Golkar ini menyebut polemik pro kontra soal revisi UU TNI merupakan suatu hal yang lumrah.

Ia pun menegaskan dwifungsi ABRI dalam RUU ini tidak ada. Dia memastikan supremasi sipil dalam undang-undang ini masih tetap berjalan.

“Justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan,” pungkasnya. (Anisha/dsw)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com