Hukum dan Kriminal . 21/03/2025, 21:49 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa enam orang saksi.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah lewat keterangan resminya menyampaikan, pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Febrie menjelaskan, saksi pertama yang diperiksa inisial IR selaku Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022.
Selanjutnya, saksi inisial AN selaku Direktur Utama PT Patra Niaga tahun 2021.
Kemudian saksi inisial RW selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.
"Selanjutnya saksi inisial ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan dan inisial YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping," jelasnya, Jumat 21 Maret 2025.
Terakhir adalah inisial GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
PT.Portal Indonesia Media