fin.co.id - Sesosok mayat bayi gegerkan warga sekitar Kelurahan Koang Jaya, Kecamata Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Bayi yang masih terlilit tali pusar itu ditemukan di Pintu Air 10 (Sungai Cisadane).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi menjelaskan, penemuan mayat itu terjadi pada Senin 24 Maret 2025 pukul 09.15 WIB.
"Di laporkan ke Polda Metro Jaya Senin 24 Maret 2025 pukul 11.00 WIB," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu 26 Maret 2025.
Tak berhenti di situ, Ade mengatakan, ada dua saksi dalam penemuan mayat tersebut. Yakni AM (saksi 1) dan M (saksi 2). Dia pun menjelaskan kronologi awal kejadian.
Saat saksi 1 sedang bertugas di Bendungan Pintu Air 10, dia mendapat informasi dari warga yang sedang memanncing. Bahwa ada sesosok mayat bayi di atas wadas (bebatuan).
"Kemudian saksi 1 melaporkan kejadian tersebut kepada saksi 2 dan Bersama-sama mengecek ke lokasi," kata Ade Ary.
"Dan setelah dicek ternyata benar ada mayat bayi dalam keadaan tertelungkup tanpa menggunakan pakaian dan masih terdapat tali pusar," sambung Ade Ary.
Baca Juga
Selanjutnya, masih kata Ade Ary, saksi 1 menghubungi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan dilanjutkan ke Polsek Karawaci. Kemudian tak lama berselang petugas dari Polsek Karawaci datang ke lokasi kejadian.
"Kemudian petugas piket polsek Karawaci yanh dipimpin Kapolsek Karawaci mendatangi lokasi, lalu korban dibawa kw RSUD Kab.Tangerang," katanya.
Ade mengatakan, kini peneman mayat bayu tersebut tengah ditangani Polsek Karawaci untuk menyelidiki siapa pelaku yang tega membuang bayi tak berdosa itu ke Sungai Cisadane.
(Candra Pratama)