Viral . 07/04/2025, 21:25 WIB

Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Klaim LM Bukan Fakta, Harus Diuji Secara Hukum

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Isu yang melibatkan sosok publik Ridwan Kamil kembali mencuat, setelah klaim dari LM yang menyebut memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut menjadi perbincangan hangat. Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menanggapi klaim tersebut dengan tegas dan menyatakan bahwa hal itu harus diuji secara hukum.

"Itu klaim sepihak dari LM yang disampaikan kepada kuasa hukumnya. Semua klaim tentu kami sebagai kuasa hukum Pak RK menghormati, namun sekali lagi harus bisa dibuktikan secara hukum kebenarannya," ujar Muslim Jaya kepada fin.co.id, saat dihubungi pada Senin, 7 April 2025.

Ia menekankan bahwa kliennya, Ridwan Kamil, telah menyampaikan bantahan secara terbuka sebelumnya, dengan menyatakan tidak memiliki hubungan khusus dengan LM. "Pengakuan LM memiliki anak dari Pak RK itu kan klaim sepihak. Tidak cukup hanya mengirimkan opini atau membangun narasi, harus ada pembuktian hukum," tambahnya.

Muslim juga menyoroti kronologi yang disampaikan oleh pihak LM. Menurut penjelasan kuasa hukum Ridwan Kamil, pertemuan antara RK dan LM terjadi pada Juni 2021. Dua minggu setelah pertemuan tersebut, LM mengabarkan dirinya hamil. Anak yang diklaim lahir pada 22 Januari 2025 dengan masa kehamilan 37 minggu.

"Dengan perhitungan kehamilan selama 37 minggu, itu termasuk kategori kehamilan normal, bukan prematur sebagaimana disebutkan kuasa hukumnya. Maka dugaan hamil lebih dulu, sebagaimana disampaikan Pak RK dalam klarifikasinya, menjadi masuk akal," terang Muslim.

Ia juga menegaskan bahwa pertemuan antara Ridwan Kamil dan LM saat itu hanya sebatas permintaan bantuan LM yang ingin melanjutkan pendidikan. “Tidak ada hubungan lain selain itu,” ujarnya menutup pernyataan.

Pernyataan tegas dari kuasa hukum ini menegaskan pentingnya pemisahan antara klaim sepihak dan fakta hukum. Di tengah sorotan publik, pembuktian di ranah hukum menjadi kunci agar informasi yang beredar tidak menyesatkan opini masyarakat. (*)

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com