Viral

Arisan Bodong Selebgram di Bekasi Rugikan Ratusan Warga, Total Kerugian Capai Rp5 Miliar

news.fin.co.id - 15/04/2025, 15:32 WIB

Warga kota Bekasi tepatnya Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi korban penipuan arisan oleh seorang perempuan merupakan selebgram berinisial MAR

fin.co.id - Kasus arisan bodong selebgram kembali menyita perhatian publik setelah ratusan warga, terutama dari Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang selebgram berinisial MAR. Tak main-main, total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Salah satu korban, Sakinah Aulia Rahmah, mengungkapkan bahwa arisan bernama Vega ini menarik minat banyak orang karena gencarnya promosi yang dilakukan oleh pelaku melalui media sosial. MAR dikenal aktif sebagai selebgram dan sering melakukan endorse produk, sehingga menimbulkan kepercayaan dari para pengikutnya.

“Dia banyak endorse, kelihatannya kayak selebgram biasa gitu, jadi orang percaya,” ujar Sakinah saat ditemui di Bekasi, Selasa, 15 April 2025.

Namun kepercayaan itu justru dimanfaatkan untuk menjerat korban. Sakinah menuturkan bahwa sejak 10 April 2025, dirinya dan para peserta lain tidak bisa lagi menghubungi MAR. Komunikasi terputus, dan dana yang telah disetor lenyap tanpa jejak.

Advertisement

Sebelum menghilang, MAR bahkan sempat mengirimkan pesan permintaan maaf dan meninggalkan anaknya, Vino, kepada seseorang. Pesan tersebut menyiratkan keputusasaan pelaku sekaligus menimbulkan pertanyaan besar di kalangan korban.

“Dia bilang maafin kalau ada salah, doain panjang umur. Kalau nggak ada umur, tolong jaga Vino,” ungkap Sakinah menirukan pesan MAR.

Kasus ini tidak hanya merugikan warga Bekasi, tapi juga menjalar ke berbagai daerah dan negara. Korban arisan bodong selebgram ini tercatat berasal dari Jakarta, Batam, hingga luar negeri seperti Korea Selatan dan Jepang. Jumlah korban diperkirakan mencapai 300 orang.

Dengan skala kerugian yang besar dan jangkauan korban yang luas, para peserta arisan berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran arisan online yang belum terverifikasi secara legal dan transparan. (Dimas Rafi)

Sigit Nugroho
Penulis