Viral . 15/04/2025, 08:26 WIB

Sekar Arum Wijaya Angling Dharma Terseret Kasus Uang Palsu, Polisi Sita Rp223 Juta

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Nama Sekar Arum Wijaya Angling Dharma mendadak kembali jadi sorotan publik. Bukan karena comeback di dunia hiburan, melainkan karena dugaan keterlibatannya dalam kasus uang palsu yang kini tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Aktris yang dikenal lewat perannya di sinetron kolosal populer itu kini resmi berstatus sebagai tahanan. Ia diamankan setelah diduga melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 April 2025 lalu.

Kronologi kejadian bermula ketika Sekar Arum melakukan transaksi pembelian makanan dan minuman. Transaksi pertama berjalan lancar. Namun saat kembali berbelanja, kasir mulai curiga dengan uang yang digunakan.

“Dia melakukan transaksi dan berhasil. Setelah itu kembali berbelanja, lalu kasir membatalkan transaksi karena mencurigai uang yang digunakan,” ujar PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Senin, 14 April 2025.

Kecurigaan semakin menguat ketika Sekar Arum melanjutkan transaksi dengan membeli berbagai alat rumah tangga dengan nilai pembayaran lebih dari satu juta rupiah. Transaksi itu pun akhirnya dibatalkan karena dugaan penggunaan uang palsu semakin nyata.

Pihak keamanan pusat perbelanjaan yang melihat adanya gerak-gerik mencurigakan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Saat diamankan, petugas menyita uang tunai senilai Rp223,5 juta dalam pecahan Rp100 ribu dari Sekar Arum.

“Uang yang disita sebanyak Rp223,5 juta dengan pecahan seratus ribuan,” jelas Kompol Nurma.

Sekar Arum kini dijerat dengan pasal-pasal berat terkait mata uang dan pemalsuan dokumen, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Mata Uang, Pasal 26 dan 36, serta pasal 244 dan 245 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini mengejutkan publik, mengingat sosok Sekar Arum selama ini dikenal lewat peran-perannya di sinetron era 2000-an, salah satunya sebagai Sekar Arum Wijaya dalam sinetron Angling Dharma. Kini, masa lalu kejayaan di layar kaca harus berhadapan dengan persoalan hukum yang berat. (*)

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com