Hukum dan Kriminal . 16/04/2025, 12:18 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini draf Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah disahkan oleh DPR RI telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Tetapi, kata dia, draf RUU TNI tersebut belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Tetapi berita yang saya terima bahwa RUU itu sekarang drafnya sudah di meja Presiden (Prabowo Subianto)," kata Supratman kepada wartawan di Gedung KemenkumRI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 16 April 2025.
Dia menjelaskan RUU TNI belum ditandatangani karena masih banyak undang-undang yang harus ditandatangani oleh Presiden Prabowo. Meski demikian, dia memastikan semua proses berjalan baik.
"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak, undang-undang semua yang mau ditandatangani Presiden, itu kan banyak ya. Bukan hanya satu, jadi ya tentu berdasarkan, nanti ditanyakan ke Setneg ya," katanya.
Namun, ia memastikan tak ada yang berubah dalam poin-poin tersebut. Ia pun memastikan tidak ada dwifungsi TNI.
"Enggak mungkin, saya pastikan tidak akan mungkin ada yang berubah. Dan kekhawatiran terkait dengan dwifungsi TNI dan dwifungsi ABRI di masa lalu, itu tidak akan terjadi," katanya.
(Anisha Aprilia)
PT.Portal Indonesia Media