Nasional . 05/09/2026, 16:18 WIB

Prabowo Perintahkan Penertiban Hutan: Tegas, Transparan, dan Akuntabel

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Presiden Prabowo Subianto meminta penertiban kawasan hutan yang bermasalah dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan akuntabel.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026.

Pertemuan itu berlangsung setelah Presiden kembali ke Indonesia usai menyelesaikan rangkaian agenda kerja di Vladivostok, Rusia.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan Satgas PKH melaporkan perkembangan penertiban berbagai bentuk pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan kepada Presiden.

“Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,” kata Teddy dikutip, Sabtu, 5 September 2026.

Selain menyampaikan hasil temuan di lapangan, Satgas PKH juga memaparkan penanganan perkara serta denda administratif yang dikenakan atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Hasil penertiban tersebut rencananya akan disampaikan kepada publik pada pekan kedua September 2026.

Prabowo Tekankan Penegakan Hukum

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan bahwa seluruh proses penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan harus dilakukan secara profesional dan tanpa kompromi.

Presiden juga meminta setiap tahapan eksekusi dan penertiban dilakukan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Seskab Teddy.

Penertiban kawasan hutan menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan sumber daya alam dimanfaatkan sesuai aturan.

Melalui Satgas PKH, pemerintah terus menyasar berbagai bentuk pelanggaran, termasuk aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum dan kegiatan ilegal di kawasan hutan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat terbatas tersebut, turut hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta CTO Danantara Sigit P. Santosa.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com