Ekonomi . 19/04/2025, 09:49 WIB

Harga Emas Antam Sabtu 19 April Stabil, Ketentuan Pajak Jual-Beli Tetap Berlaku

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule


fin.co.id - Harga emas Antam pada Sabtu 19 April 2025 berdasarkan situs Logam Mulia, tercatat tetap di level Rp1.965.000 per gram, setelah sehari sebelumnya mengalami penurunan sebesar Rp10.000.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan juga tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp1.814.000 per gram.

Dalam transaksi penjualan, berlaku potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Jika nilai penjualan emas ke PT Antam Tbk melebihi Rp10 juta, akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari jumlah nilai buyback.

Berikut ini adalah rincian harga emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada hari Sabtu:

0,5 gram: Rp1.032.500

1 gram: Rp1.965.000

2 gram: Rp3.870.000

3 gram: Rp5.780.000

5 gram: Rp9.600.000

10 gram: Rp19.145.000

25 gram: Rp47.737.000

50 gram: Rp95.395.000

100 gram: Rp190.712.000

250 gram: Rp476.515.000

500 gram: Rp952.820.000

1.000 gram: Rp1.905.600.000


Untuk pembelian emas batangan, berlaku potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan PPh 22.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com