Hukum dan Kriminal

Mitra Dapur MBG Ogah Cabut Laporan Penggelapan Dana Oleh Yayasan MDN

news.fin.co.id - 19/04/2025, 07:19 WIB

Makanan bergizi gratis atau MBG. (Dok. Kantor Komunikasi Kepresidenan)


fin.co.id - Kasus dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) terus berlanjut.

Pengelola mitra dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra, memastikan tidak akan mencabut laporan polisi, meskipun kerugian Rp975.375.000 diganti sepenuhnya oleh pihak yayasan.

"Jadi gini, untuk laporan, tadi saya sudah ngobrol cukup panjang dengan Ibu Ira. Pada intinya, beliau sejauh ini tetap akan melanjutkan laporan," ujar kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 18 April 2025.

Menurut Harly, kasus dugaan penggelapan dana MBG ini harus menjadi pelajaran penting bagi ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Advertisement

"Agar tahu, jika yayasan melakukan hal serupa, akan ditindak tegas dan akan dilaporkan ke polisi," tegasnya.

Sejak bekerja sama dengan yayasan dan SPPG pada Februari 2025, dapur MBG milik Ira Mesra telah memproduksi 65.025 porsi makanan bergizi, yang terbagi dalam dua tahap.

Namun, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh mitra dapur sendiri.

Sebelumnya, dijelaskan bahwa pada awalnya Ira selaku pengelola mitra dapur MBG kalibata telah bekerja sama dengan pihak yayasan ditunjuk Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak bulan Februari sampai Maret 2025.

Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Advertisement

Namun, perselisihan ini terjadi pada Senin 24 Maret, dimana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA atau SD.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.

Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500.

Jadi dari Rp15 ribu dipotong 2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13 ribu dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya.

Terlebih, diketahui dari Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp386.500.000.

Advertisement

Afdal Namakule
Penulis