Hukum dan Kriminal . 21/04/2025, 13:28 WIB

Bareskrim Periksa Selebgram Ayu Aulia Jadi Saksi Terkait Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Bareskrim Polri memanggil Selebgram Ayu Aulia untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan perselingkuhan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Ayu dipanggil terkait laporan Ridwan Kamil terkait tuduhan pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE, dan penyebaran fitnah.

"Jadi agendanya adalah mendatangi undangan di mana saya menjadi saksi terkait laporan Pak RK terhadap LM," kata Ayu Aulia di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 21 April 2025.

Ayu mengatakan, komitmennya untuk memberikan keterangan berdasarkan fakta dan bukti yang dimilikinya. Ia juga mengatakan, bahwa sebelumnya telah menggunakan nama samaran "Rosalino" untuk melindungi identitas Revelino, pria yang kini mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana .

"Karena kan apa yang selama ini kita sudah cari tahu apa yang sudah kita gamblangkan di media itu harus ada pertanggungjawabannya sama seperti Mba LM," kata Ayu.

Dia mengaku tiada ada persiapan dengan pemeriksaan ini. Namun, dirinya hanya akan membnerikan keterangan yang ia ketahui.

"Persiapkan kejujuran aja," katanya.

Sebelumnya diketahui, kuasa hukum Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) juncto Pasal 32 Ayat (1), (2), serta Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana akan menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

(Hasyim Ashari)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com