KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kantor Dinas PKP Lampung Tengah

news.fin.co.id - 23/04/2025, 11:11 WIB

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kantor Dinas PKP Lampung Tengah

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Sabtu 15 Februari 2025.

Atas perbuatannya, untuk Kadis PUPR dan para anggota DPRD OKU selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Ayu Novita)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID