Hukum dan Kriminal . 23/04/2025, 14:19 WIB

Periksa Komisaris Utama PT IAE, KPK Usut Aliran Dana Korupsi Jual Beli Gas

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo (AS) terkait kasus jual beli gas yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang merugikan negara USD 15 juta. Pemeriksaan AS guna mendalami aliran dana dalam kasus ini.

“Terkait pemeriksaan Pak AS, ini dalam perkara PGN ya. Ini terkait dengan masalah pengembalian (kerugian negara),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip, Rabu 23 April 2025.

Asep menjelaskan, KPK tengah memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam kasus ini. Total, negara merugi USD15 juta dalam perkara ini.

“Sudah disampaikan waktu konpers (konferensi pers) itu USD15 juta. Nah, itu yang sedang kita dalami dan sedang kita cari,” jelas Asep.

Asep memastikan bahwa KPK yakin bisa mengembalikan kerugian negara tersebut. Penelusuran aliran dana dipastikan dimaksimalkan.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan terus menggali dan menemukan yang USD15 juta ini,” ujar Asep.

Diketahui, KPK telah menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus ini yakni mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya dan eks Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) Iswan Ibrahim.

Kasus ini bermula ketika PGN mengesahkan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) pada 2017. Saat itu, tidak ada rencana pembelian jasa atau barang dari IAE.

Saat itu, Danny memerintahkan Head of Marketing PGN Adi Munandir untuk melakukan paparan kepada beberapa trader gas. Salah satu yang disebut yakni PT Isargas yang menjadi distributor lokal PGN.

Kemudian, Adi juga menghubungi pejabat di Isargas untuk melakukan kerja sama antara PGN dan IAE.

Lalu, Adi bertemu dengan petinggi Isargas untuk melanjutkan bahasan kerja sama.

Dalam pembahasan, Isargas Group meminta USD15 juta untuk kerja sama pembelian gas antara IAE dan PGN. Itu, cuma uang muka untuk membayar kewajiban utang Isargas kepada pihak lain.

Danny juga sempat memerintahkan tim Marketing PGN membuat kajian internal terkait pembelian gas dari IAE. Proyek ini berjalan mulus dengan konsep pembelian advance payment atau uang muka.

KPK menemukan bukti adanya rapat yang dipimpin oleh Danny untuk melancarkan proyek ini. Empat kerja sama antara PGN dan IAE dan dinahkodai Isargas akhirnya terjalin pada 2 November 2017.

Tak lama setelah kerja sama terjalin, IAE menagih PGN untuk membayar uang muka USD15 juta atas transaksi jual beli gas. Dana dibayarkan dengan cara mencicil tiga kali.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com