Hukum dan Kriminal . 25/04/2025, 19:38 WIB

Penampakan Motor Classic 500 Limited Edition yang Disita KPK dari Ridwan Kamil

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rupbasan KPK), Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat 25 April 2025. Motor Royal Enfield berwarna hitam dengan tipe Classic 500 Limited Edition dengan garis emas dan saddle bag pada bagian belakang di sisi kanan dan kirinya.

Namun, motor Royal Enfield tersebut berbeda dengan motor Royal Enfield yang pernah dipakai Ridwan Kamil saat beraktivitas di Bandung. Bahkan, petugas KPK juga mencoba menyalakan mesin motor tersebut beberapa kali untuk memastikan kondisi motor Royal Enfield tersebut.

Penampakan Motor Classic 500 Limited Edition yang Disita KPK dari Ridwan Kamil

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhikan mengatakan, KPK telah memindahkan motor Ridwan Kamil dari wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar) ke Rupbasan KPK di Cawang.

"Disampaikan bahwa motor RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Tessa Mahardika pada Kamis 24 April 2025.

Sebagaimana diketahui, KPK sempat menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi iklan di Bank BJB. Beberapa lokasi yang digeledah antara lain rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank BJB di Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Tessa mengatakan, untuk lokasi motor Royal Enfield ini belum bisa disampaikan ke publik. Namun, motor tersebut dijamin ada di tempat yang aman. "Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," tuturnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil setelah Hari Raya Lebaran tahun 2025. Ia dipanggil berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Bisa jadi setelah lebaran,” ujar Kepala Satuan Tugas KPK sekaligus Pelaksana Harian Direktur Penyidikan, Budi Sokmo di Gedung KPK pada Kamis 20 Maret 2025.

(Ayu Novita)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com