Nasional . 25/04/2025, 07:20 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Wiranto, mengatakan, telah melaporkan delapan poin usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, salah satunya memuat tuntutan agar MPR menggantikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wiranto mengatakan bahwa Presiden Prabowo menghormati usulan itu sebagai bagian dari kebebasan berbicara dan berkspresi. Namun, Prabowo sebagai kepala negara tidak bisa langsung merespon usulan tersebut, mengingat ada kewenangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
"Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja," kata Wiranto saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 24 April 2025.
Adapun pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memuat delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, hingga menuntut perombakan (reshuffle) menteri, dan menggantikan Gibran sebagai Wapres.
Presiden Prabowo, menurur Wiranto, tidak ingin perbedaan tersebut mengeruhkan suasana kebangsaan yang saat ini sedang menghadapi banyak tantangan.
Menurut Wiranto, Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, bahkan Panglima Tertinggi TNI tentu memiliki kekuasaan yang tidak terbatas, namun tentunya tidak bisa saling mencampuri tatanan negara yang menganut trias politika, antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu," kata Wiranto.
Selain itu, dalam setiap pengambilan kebijakan atau keputusan, Presiden tentunya mendengarkan tidak hanya dari satu sumber. Keputusan itu pun tidak hanya berfokus pada satu bidang, sehingga tidak bisa juga dikatakan bahwa Presiden Prabowo tidak merespons soal usulan yang ditujukan kepadanya.
Presiden juga berpesan agar masyarakat tidak ikut berpolemik terhadap masalah itu, serta tidak menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kebersamaan dan keharmonisan bangsa.
"Tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat," kata Wiranto.
Berikut 8 Poin Usulan Purnawirawan TNI :
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
PT.Portal Indonesia Media