Warga meminta Bareskrim dan Kejaksaan Agung sinergi kembali dan menangkap pelaku pemagaran laut lainnya. Serta melanjutkan perkara ini hingga persidangan dan hakim memvonis berat pada terdakwa.
Tak hanya itu, warga juga meminta agar Arsin tak lari atau bersembunyi dari kasus pagar laut yang menjeratnya. Mereka juga mengaku tak bertanggungjawab atas keselamatan Arsin jika kembali.
"Kami merasa kecewa ya permohonan penangguhan penahanan Kades Arsin Cs dikabulkan Bareskrim Polri. Kami juga yakin bahwa kinerja Bareskrim dan Kejagung mereka profesional," ujar Ketua Laskar Jiban, Aman Rizal di lokasi.
Kekecewaan itu juga didasari oleh lamanya proses penyidikan, namun tak kunjung membuahkan hasil. Aman menilai, jika kasus pagar laut tak kunjung diusut tuntas, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan lemah serta merusak nama baik institusi.
"Kalau keadilan tidak ditegakkan maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan lemah," tukasnya.
(Candra Pratama)