Hukum dan Kriminal . 29/04/2025, 10:53 WIB

Kejagung Panggil Direktur Adaro Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Bakal Ada Tersangka Baru?

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia berinisial HG. Petinggi Adora itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, selain HG, Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi hari ini antara lain Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM berinisial CMS, kemudian Koordinator Harga Bahan Bakar pada Dirjen Migas Kementerian ESDM EED, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina International Shipping STH, Manager Non Mining PT Pertamina Patra Niaga, dan EAA selaku Manager Mining PT PPN.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 11 orang saksi,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 April 2025.

Menurut Harli, 11 orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.

(Anisha Aprilia)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com