Hukum dan Kriminal . 29/04/2025, 23:32 WIB

Usut Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Rini Soemarno?

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Proses penyidikan masih berlanjut dengan pemanggilan sejumlah pihak, baik dari kalangan internal Pertamina maupun pihak swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menegaskan, pemanggilan terhadap siapa pun, termasuk mantan Menteri BUMN Rini Soemarno, akan bergantung sepenuhnya pada kebutuhan tim penyidik.

“Terkait itu, ya penyidik yang memiliki kebutuhannya seperti apa. Nanti kita tunggu saja bagaimana perkembangannya dari penyidik,” kata Harli saat menjawab pertanyaan awak media, Selasa, 29 April 2025.

Pertanyaan itu muncul karena adanya hubungan keluarga antara Rini Soemarno dengan almarhum Arie Soemarno, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina pada tahun 2018. Namun, Harli menegaskan belum ada keputusan mengenai pemanggilan tersebut.

“Pemanggilan pihak-pihak mana, saya tegaskan itu menjadi ruang lingkup dan kebutuhan dari penyidikan. Penyidik yang memahami,” ujarnya.

Harli juga mengonfirmasi bahwa penyidik masih fokus memeriksa pihak-pihak yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara, termasuk dari kalangan swasta. Ia menyebut, salah satu pihak yang telah diperiksa adalah Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia.

“Pertamina juga sudah (diperiksa). Kemarin itu ada pemeriksaan dari pihak Adaro. Soal peran Adaro dalam kasus ini, secara substansi tentu penyidik yang memahami. Tapi informasi yang kita dengar tentu ada kaitannya, karena ini kan korporasi,” jelas Harli.

Dia menambahkan, penyidikan masih berupaya mengungkap dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan yang berperan dalam transaksi minyak mentah maupun produk kilang.

“Apakah misalnya ada pemesanan terkait dengan produk hilir minyak, seperti BBM, nah barangkali seputaran itu. Kita belum tahu pasti, tapi tentu ada korelasinya,” imbuhnya.

Penyimpangan Tata Kelola Minyak Sejak 2018

Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina dan sejumlah mitra kerjanya sejak tahun 2018. Penyidik mendalami indikasi praktik mark-up, penggelapan kuota distribusi, serta permainan harga dalam skema jual beli minyak mentah hingga produk olahan.

Dalam proses pengusutan yang dimulai sejak akhir 2023, penyidik menemukan dugaan persekongkolan yang melibatkan pihak internal maupun eksternal Pertamina.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Berikut nama-namanya::

1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com