Hukum dan Kriminal . 29/04/2025, 21:49 WIB

Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Suap Hakim PN Jakpus, Ada dari PT Wilmar hingga Andara Cipta Niaga

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan saksi kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pemeriksaan itu dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Dia mengatakan, dari sembilan saksi yang diperiksa salah satunya yakni Bendahara Pengeluaran pada Pengadilan Tipokor PN Jakarta Pusat berinisial AP.

"Jampidsus memeriksa sembilan orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Harli dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 29 April 2025.

Berikut sembilan saksi yang diperiksa Kejagung:

1. NS selaku Project Director PT Adhi Commuter Property Adhi City Sentul.

2. AP selaku Bendahara Pengeluaran pada Pengadilan Tipokor PN Jakarta Pusat.

3. WD dari PT Wilmar.

4. FL dari PT Multimas Nabati Asahan.

5. SRT selaku Bendahara Panitia Pengadaan dan Pembangunan Gedung WMC NU Kartosuro.

6. DR selaku Ketua WMC NU Kartosuro.

7. SH selaku Kepala Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan tahun 2024.

8. AST selaku Direktur PT Andara Cipta Niaga.

9. PHB selaku Manager Pemasaran PT Mercindo Aurtorama.

Namun, Harli belum menjelakan rincian materi pemeriksaan terhadap sembilan saksi itu. Dia hanya menegaskan, pemeriksaan ini untuk menguatkan bukti serta melengkapi berkas perkara.

"Adapun sembilan orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk," kata Harli.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com