Hukum dan Kriminal . 30/04/2025, 21:04 WIB

KPK Buka Opsi Jemput Paksa 2 Anggota DPR RI Fraksi NasDem

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

"Masih (sama) masih , enggak ada. Belum ada (yang baru)," jelas Satori.

Satori tak membeberkan apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaannya kali ini, ia hanya menjelaskan pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus CSR Bank Indonesia.

"Yang jelas berkaitan dengan BI," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan Satori hari ini sebagai saksi dalam kasus CSR Bank Indonesia.

"Hari ini Senin (21/04), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana CSR di Bank Indonesia," kata Tessa dalam keterangan resminya pada Senin, 21 April 2025.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Heri Gunawan dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menjelaskan soal keterlibatan Satori dan Heri, pada kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI ini.

Asep menjelaskan bahwa dana CSR tersebut memang diberikan oleh BI kepada para Anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri, yang kemudian membuat yayasan untuk mengalirkan dana tersebut.

Ia menyebut, dana CSR ini, diberikan ke yayasan, untuk digunakan sebagai dana sosial, seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan untuk pembangunan rutin lainnya. Tapi, sebagian uangnya malah masuk rekening pribadi.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Wirjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Dalam penggeledahan tersebut telah disita Barang Bukti Elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen. (Ayu Novita)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com