fin.co.id - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya merupakan fitnah yang sangat kejam.
"Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu kemarin 29 April 2025.
Yakup juga menjelaskan kliennya mungkin selama ini hanya diam menanggapi tuduhan ijazah palsu tersebut.
"Selama ini mungkin Pak Jokowi diam. Selama ini, khususnya ketika beliau menjabat, beberapa bulan terakhir juga kami ikuti terus perkembangannya, beberapa kali juga sudah kami berikan imbauan, secara resmi 'press conference' (jumpa pers), beberapa 'statement' (pernyataan) di tempat umum, juga sudah kami berikan, tapi terus dilakukan oleh beberapa pihak," katanya.
Oleh karena itu, menurut Yakup, pada Rabu ini Jokowi melaporkan ke Polda Metro Jaya membuat laporan dan memang harus dilakukan dan ini tentunya sudah melalui pertimbangan yang sangat panjang.
"Agar semuanya terang-benderang, agar kebenaran dapat terlihat dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga. Sehingga hal ini tidak terjadi lagi," katanya.
Baca Juga
Kemudian saat dikonfirmasi pasal apa saja yang dilaporkan terkait kasus ini, Yakup menjelaskan ada beberapa pasal.
"Jadi, pasal yang kita duga dilakukan itu, ada Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga Pasal 32 dan Pasal 35," katanya.
Yakup menyebutkan untuk terlapor masih dalam penyelidikan, namun dirinya menyebutkan ada sejumlah pihak yang disebut dalam kasus ini yaitu, inisial RS, ES, T, K dan RS.
"Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, itu dirinya sudah menyampaikan kepada para penyidik sejumlah barang bukti. Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," katanya. (Antara)