Ekonomi . 01/05/2025, 21:22 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - May Day 2025 bukan sekadar seremoni tahunan. Tahun ini, Hari Buruh Internasional diperingati dengan semangat yang berbeda. Bertajuk "May Day is Kolaborasi Day", momentum 1 Mei dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah dalam merajut kesejahteraan dan produktivitas nasional.
Diselenggarakan di Pertamina Arena Simprug, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025, acara ini menghadirkan energi kolaboratif yang kuat. Bukan hanya dari panggung, tapi juga dari interaksi para tokoh lintas sektor yang hadir langsung di lokasi.
Mengusung tema "Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional", May Day 2025 menghadirkan banyak wajah penting. Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait, serta Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro, ikut meramaikan peringatan ini. Tak ketinggalan, para pimpinan serikat pekerja dari berbagai BUMN yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja (Forkom SP/SeKar BUMN) juga turut hadir.
Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menegaskan bahwa buruh bukan sekadar bagian dari sistem ekonomi—mereka adalah penggeraknya.
“145 juta pekerja dan buruh Indonesia adalah kekuatan perekonomian nasional. Maka tugas kita bersama adalah memastikan setiap langkah pembangunan juga menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi mereka,” ujar Yassierli.
Diskusi Presiden FSPPB dan Menaker
Pidato pembuka dari Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, menjadi sorotan utama. Sebagai inisiator Forkom SP/SeKar BUMN, Arie menggarisbawahi pentingnya kolaborasi sebagai fondasi hubungan industrial yang sehat.
Ada beberapa poin penting dari sambutan Arie yang patut dicatat:
Reintegrasi Pertamina: FSPPB terus mendorong penyatuan kembali operasi Pertamina dari hulu hingga hilir untuk efisiensi dan keberlanjutan perusahaan.
Prinsip KKN: Keadilan, Kesetaraan, dan Nondiskriminatif harus menjadi dasar setiap kebijakan hubungan kerja di lingkungan BUMN.
Usia Pensiun Pekerja BUMN: FSPPB menyoroti ketimpangan usia pensiun. Saat ASN, TNI, dan Polri sudah di angka 60 tahun, pekerja BUMN masih di angka 56 tahun. Ini menjadi tuntutan yang terus diperjuangkan demi kesetaraan.
PT.Portal Indonesia Media