Hukum dan Kriminal . 02/05/2025, 20:09 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan edukasi kepada siswa-siswi usia dini dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025. Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu upaya untuk menanamkan dan menyebarluaskan nilai-nilai sinergitas.
"Jadi pemberikan pendidikan anti-korupsi itu sejak dini mungkin. Karena melalui ibu guru, melalui orang tua akan merubah dan membentuk sikap mental atau moralitas anak supaya anti-korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di Gedung Anti-Korupsi, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan, pencegahan yang dilakukan KPK lewat pendidikan anti-korupsi tidak cukup tetapi harus lewat upaya bersama.
"Salah satunya adalah lewat pendidikan formal, bagaimana kita menginsersi pendidikan anti-korupsi itu dalam bentuk-bentuk kurikulum," kata Wawan.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Purwosusilo mendukung penuh pendidikan anti korupsi. Dia mengatakan, edukasi anti korupsi bisa lewat bentuk-bentuk kegiatannya benar-benar sesuai dengan usianya.
"Kami selalu dibersamai dalam rangka memberikan edukasi. Perilaku-perilaku untuk tidak korupsi, anti-anti-korupsi. Jadi Dinas Pendidikan sangat mengapresasi dan siap untuk berkolaborasi ke depan," kata Purwosusilo.
Pada Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei, KPK bekerja sama Pemerintah Provinsi Jakarta di antaranya mengelar kegiatan domen antikorupsi, bincang, dan juga nanti ada kegiatan nonton bareng film-film antikorupsi.
Terdapat beragam kegiatan dalam acara ini yang tentunya ramahnya, seperti Game Pendidikan Antikorupsi, Senam "Anak Indonesia Hebat" dan "Biasakan yang Benar", Dongeng, Puppet Show dan Sulap, Nonton Bareng Film Antikorupsi produksi ACFFEST KPK, dan Quiz serta permainan lainnya.
(Ayu Novita)
PT.Portal Indonesia Media