Hukum dan Kriminal . 03/05/2025, 09:06 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), yang jadi mitra resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), buka suara soal tudingan penggelapan dana di dapur mitra Kalibata, Jakarta Selatan. Nama Ira Mesra Destiawati ikut terseret, tapi pihak yayasan dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Mei 2025, kuasa hukum MBN, Timoty Ezra Simanjuntak, menyampaikan bahwa mereka telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan data yang lengkap.
"Jadi tadi dipanggil oleh penyidik itu, kita menjawab 20 pertanyaan dan kita jawab semua lantang dengan data-data yang kita bawa," ujar Timoty ke media usai pemeriksaan.
Timoty menekankan bahwa kehadiran mereka ke kantor polisi bukan untuk menimbulkan kegaduhan, melainkan untuk meluruskan informasi dan menjaga reputasi yayasan yang fokus menyediakan makanan bergizi.
"Tujuan kami datang adalah untuk membersihkan nama baik yayasan. Semua yang kami lakukan ada dasarnya, ada kontraknya," jelasnya.
Sebagai bagian dari klarifikasi, mereka juga membawa bukti berupa surat pernyataan pengelolaan dapur yang ditandatangani oleh Ira Mesra Destiawati pada 9 Maret 2025.
"Kalau masalah harga, itu sudah jelas di dalam kontrak dari yayasan ke Badan Gizi Nasional (BGN), itu paling tinggi Rp15 ribu per porsi. Sudah tertulis jelas," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kontrak tersebut mencakup detail lengkap, mulai dari jumlah menu harian hingga lokasi distribusi makanan. Karena itu, menurut Timoty, tuduhan soal penggelapan dana dianggap tidak berdasar dan merusak nama baik yayasan.
Sementara itu, pihak kepolisian dijadwalkan akan memanggil Ira Mesra Destiawati untuk pemeriksaan lanjutan pada Senin, 3 Mei 2025 pukul 14.00 WIB.
"Hari Senin ada lagi untuk pihak koordinator dapur, ya, jam 14.00 WIB," tutup Timoty. (Dsw)
PT.Portal Indonesia Media