fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membeberkan identitas tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Walaupun, KPK sudah mengungkapkan ada tiga tersangka dalam kasus ini.
"Surat perintah penyidikan di Kabupaten Mempawah dan dua kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, itu ada tiga tersangka. Ada tiga tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu, 3 Mei 2025.
Tessa mengatakan, hingga kini KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Bahkan, kata dia, hari ini juga ada saksi yang diperiksa dalam perkara ini.
"Informasinya untuk surat perintah penyidikan tersebut sudah ada pemeriksaan saksi per hari ini, tetapi saya perlu cek terlebih dahulu ya, saya perlu cek terlebih dahulu nanti. Apakah dilakukan pemeriksaan di Kalimantan Barat atau dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK?" kata Tessa.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah barang bukti. Penggeledahan ini berlangsung selama empat hari mulai tanggal 25-29 April 2025 dan dilakukan di 16 tempat yang tidak dijelaskan secara rinci.
"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," kata Tessa, Kamis, 1 Mei 2025.
Tessa mengatakan, sudah ada tiga tersangka dalam perkara ini. TIga tersangka itu dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta.
Baca Juga
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kalimantan Barat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mempawah.
"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.
(Ayu Novita)