Megapolitan

59 Pejabat Eselon II Pemprov DKI Wajib Naik Angkutan Umum untuk Dilantik

news.fin.co.id - 07/05/2025, 19:19 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan 59 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta naik transportasi umum sebelum dilantik.

Khusus untuk wali kota dan bupati yang baru dilantik, Gubernur Pramono menginstruksikan agar mereka bekerja keras menata Jakarta menjadi kota yang lebih rapi, tertib, bersih, dan teratur.

“Saya bersama Bang Doel dan Sekda DKI memilih Saudara semua dengan hati dan kesungguhan," ucapnya 

Pramono juga berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar tidak ragu dalam mengambil keputusan untuk memajukan Kota Jakarta.

"Saya meminta saudara sekalian untuk bekerja secara serius dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Jakarta. Jangan pernah ragu dalam mengambil keputusan. Harus berpihak pada mereka yang membutuhkan perlindungan. Pejabat yang dilantik hari ini adalah orang-orang yang akan bekerja keras untuk memajukan Jakarta,” kata Pramono. (Cahyono)

Khanif Lutfi
Penulis