Nasional . 08/05/2025, 21:08 WIB

Barantin Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Pelabuhan Merak

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging babi hutan atau Celeng sebanyak 2,9 ton di Pelabuhan Penyeberangan Merak. Babi Hutan itu dikirim dari Seputih Raman, Lampung Tengah, dengan tujuan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

"Karantina Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitar pukul 03.47 WIB bahwa ada truck Colt Diesel yang diduga membawa daging celeng yang tidak dilengkapi sertifikat sanitasi produk hewan dengan modus ditutup dengan muatan dedak atau jagung," kata Kepala Karantina Banten, Duma Sari, Kamis, 8 Mei 2025.

Setelah itu, kata Durma, petugas Karantina Banten langsung mengamankan truk tersebut pukul 04.23 WIB. Ketika dilakukan pemeriksaan di Kantor Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Merak, petugas menemukan kejanggalan.

"Muatan truk berupa media pembawa daging babi celeng beku dengan es batu yang ditutup terpal dan ditimpa dengan muatan biji jagung dan katul/dedak," katanya.

Duma mengatakan, selama masa Idul Adha Karantina Banten memperkuat pengawasan keamanan hayati dan menjamin kelancaran lalu lintas pada komoditas hewan yang keluar atau masuk Pulau Jawa. Upaya tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan dampak yang luas pada sektor Peternakan, Kesehatan masyarakat, sosial ekonomi serta menjamin Keamanan Pangan.

"Daging celeng ini termasuk kedalam media pembawa yang berbahaya karena bisa terjangkit penyakit Demam Babi Afrika (ASF) serta Penyakit Mulut dan Kuku yang menginfeksi Babi dan Hewan Berkuku Belah lainya tentunya," terangnya.

Tentunya tindakan ini, melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pelaku dapat diancam kurungan 2 tahun penjara dan denda sebesar 2 miliar rupiah. "Daging Celeng Tersebut kemudian berada dibawa pengawasan Karantina Banten untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.

(Candra Pratama)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com