Dana KJP Plus Maret 2025 Sudah Cair, Ini Cara Ambil dan Aturan Pemakaiannya

news.fin.co.id - 08/05/2025, 15:42 WIB

Dana KJP Plus Maret 2025 Sudah Cair, Ini Cara Ambil dan Aturan Pemakaiannya

KJP Plus. Foto (Antara)

Bagi siswa dan orang tua penerima KJP Plus, awal Mei 2025 menjadi momen yang dinanti. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar Plus untuk bulan Maret secara bertahap sejak Senin, 5 Mei 2025. Bagi yang belum mengecek saldo, ini saatnya pastikan dana sudah masuk ke rekening.

Program KJP Plus dirancang sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan anak-anak Jakarta dari keluarga kurang mampu. Dengan sasaran usia 6 hingga 21 tahun, bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan akses belajar tetap terbuka bagi semua kalangan.

Siapa yang Menerima Dana KJP Plus?

Advertisement

Pada tahap I tahun 2025, jumlah penerima KJP Plus tercatat mencapai 707.622 siswa. Jumlah ini tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga pendidikan nonformal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Rinciannya sebagai berikut:

  • SD/SDLB/MI : 341.879 siswa

  • SMP/SMPLB/MTs : 189.437 siswa

  • SMA/SMALB/MA : 62.295 siswa

  • SMK : 111.315 siswa

  • PKBM : 2.696 siswa

Besaran Dana KJP Plus Bulan Maret 2025

Setiap jenjang pendidikan memiliki besaran bantuan yang berbeda, menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Berikut detail dana personal per bulan dan tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta:

  • SD/SDLB/MI

    Dana personal: Rp 250.000

    Tambahan SPP swasta: Rp 130.000

  • SMP/SMPLB/MTs

    Dana personal: Rp 300.000

    Tambahan SPP swasta: Rp 170.000

  • SMA/SMALB/MA

    Dana personal: Rp 420.000

    Tambahan SPP swasta: Rp 290.000

  • SMK

    Dana personal: Rp 450.000

    Tambahan SPP swasta: Rp 240.000

  • PKBM

    Dana personal: Rp 300.000

Cara Pencairan Dana KJP Plus

Untuk mencairkan dana bantuan ini, siswa atau wali bisa memilih dua cara melalui Bank DKI:

1. Lewat Teller Bank

Advertisement
  • Datangi kantor cabang Bank DKI terdekat

  • Informasikan ke teller bahwa Anda ingin mencairkan dana KJP Plus

  • Jika dana sudah tersedia, maksimal Rp 100 ribu bisa diambil secara tunai

2. Lewat ATM

Wanda Afifah
Wanda Afifah
Penulis

Penulis FIN.CO.ID