Politik . 08/05/2025, 06:51 WIB

Golkar: Tidak Ada Dasar Konstitusi untuk Pemakzulan Gibran

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id -  Partai Golkar merespon isu desakan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Adapun dorongan pemakzulan Gibran dideklarasikan oleh forum purnawirawan TNI belum lama ini.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, tidak ada dasar konstitusional untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka.

Ia menyatakan proses pemilihan Gibran sebagai Wakil Presiden telah sah secara hukum dan mendapat dukungan mayoritas rakyat Indonesia.

"Mas Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan presiden dan wakil presiden, dipilih oleh 58 persen rakyat Indonesia secara konstitusional, disahkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Sarmuji saat ditemui awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu malam 7 Mei.

Menurut ia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Gibran yang dapat menjadi alasan pemakzulan.

"Jadi, sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup," ujarnya.

Sebelumnya, para eks pimpinan TNI yang bergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI menuntut pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena dianggap menyalahi konstitusi dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres)

Forum Purnawirawan mengusulkan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggantikan segera Wapres Gibran. Tuntutan ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Beberapa tokoh yang ikut dalam forum itu yakni menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

Kemudian, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007.

Lalu, laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Bukan saja itu, Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno juga ikut ambil bagian menandatangani tuntutan tersebut.

Tuntutan dan pernyataan sikap itu disampaikan pada Kamis lalu 17 April 202 dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dokumen pernyataan sikap dibingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih bertulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI".

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com