Megapolitan . 09/05/2025, 22:01 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa mengkritisi kenaikan tarif air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Jaya. Dia menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi yang lebih masif dari pihak PAM Jaya kepada masyarakat terkait penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan polemik.
“Ini ada opini yang perlu dikomunikasikan dengan baik. Antara kenaikan dan penyesuaian tarif PAM sama-sama mengacu pada perubahan tarif berdasarkan Keputusan Gubernur. Saya harap polemik ini jangan sampai berlarut-larut,” kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.
Andri mengatakan, sejak awal tahun 2025, masyarakat sudah menyuarakan keberatan atas penyesuaian tarif air minum tersebut. Untuk itu, ia meminta PAM Jaya membuka ruang komunikasi dan aktif mengedukasi masyarakat tentang dasar penetapan tarif yang digunakan.
“Tarif Air Minum PAM Jaya sebagaimana disampaikan belum mengalami kenaikan selama 17 tahun. Pentingnya sosialisasi karena PAM Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pada tahun 2030 Jakarta seluruhnya sudah terlayani air melalui sambungan perpipaan,” katanya.
“Namun jika masalah tarif masih memicu polemik maka berpotensi mengganggu percepatan dalam mencapai target tersebut,” ucapnya.
Sebagaimana tertuang dalam Pergub Nomor 37 Tahun 2024, proses penetapan tarif PAM Jaya seharusnya dilakukan dengan prinsip transparansi. Hal ini mencakup penyerapan aspirasi pelanggan dan penyampaian informasi perhitungan tarif kepada masyarakat.
“Jadi berkenaan dengan tarif ini hendaknya disosialisasikan secara lebih lengkap. Keluhan dan keberatan masyarakat hendaknya menjadi masukan supaya tidak dianggap membebani,” tegas Andri.
“Di luar semua itu, saya mengimbau supaya PAM Jaya juga melakukan evaluasi terhadap pelayanannya. Kenaikan tarif nantinya harus diimbangi dengan peningkatan layanan kepada pelanggan,” sambungnya.
(Fajar Ilman)
PT.Portal Indonesia Media