Viral . 09/05/2025, 11:19 WIB

Unggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman, Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id -  Polisi menangkap diduga seorang mahasiswi berinisial SSS setelah mengunggah meme ciuman Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) di akun social medianya.

Jika dilihat dari meme yang tersebar di media social itu, diduga dibuat menggunakan Artificial Intelligence atau AI.

Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata kepada wartawan di Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.

Dia mengatakan bahwa mahasiswi tersebut dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih dalam proses penyidikan terhadap SSS.

Sebelumnya, meme tersebut diunggah oleh akun X @reiayanyami, seperti tersebar berupa tangkapan layar di X. Meme tersebut diunggah dengan capiton: coba rate ini.

Dalam meme itu, tampak Jokowi menggunakan setelan jas, dan Prabowo mengenakan seragam TNI, keduanya dibuat sedang berciuman.

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” tulis akun MurtadhaOne1.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com