Hukum dan Kriminal . 10/05/2025, 10:16 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Buang Jenazah Bayi dengan Ojol, Ternyata Hasil Inses Kakak-Adik

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id -  Kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap pasangan yang membuang bayi dengan menggunakan jasa ojek online (Ojol) di Medan.

Kedua pelaku ternyata kakak beradik yang melakukan hubungan inses hingga hamil dan melahirkan

"Pelaku Najma Hamida dan Reynaldi (adik kakak). Mereka mengakui juga berpacaran," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan kepada wartawan.

Dia menjelaskan, sang adik (Najma) hamil sejak Januari 2025 akibat berhubungan dengan kakaknya - Reynaldi.

Keduanya memang tidak tinggal serumah, namun setiap kali bertemu mereka melakukan hubungan badan.

Kombes Pol Ferry melanjutkan, Najma melahirkan bayinya lada tanggal 3 Mei 2025. Dia juga yang membersihkan sisa-sisa melahirkannya.

Bayi malang itu kemudian alami sakit pada tanggal 7 Mei 2025 karena lahir prematur.

Lalu Najma membawa bayi ke Rumah Delima Simpang Martubung dan disarankan untuk dibawa ke RS. Pringadi.

Namun menurut Ferry, Najma mengabaikan. Lalu kembali membawanya ke tempat tinggalnya.

"Bayi tersebut lalu meninggal tanggal 7 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 wib di barak Tambunan Sicanang Belawan," kata Ferry.

Lalu, pelaku Reynaldi datang untuk membawa mayat bayi tersebut ke sebuah hotel di Medan Barat. Di sanalah ia memesan jasa GO-Send.

Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah).

Sebelumnya diberitakan, warga di Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, Medan, dihebohkan dengan adanya driver ojol berinisial MYA (35) mendapat pesanan mengantar paket bayi meninggal.

Driver ojol itu baru mengetahui pesanan yang diantarnya adalah mayat bayi saat akan mengambil paket dari motornya dan melihat ada kepala bayi dalam bungkusan tersebut.

Mengetahui itu, driver tersebut langsung memanggil warga dan kepling setempat lalu dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pengirim paket mayat bayi itu ditangkap. *

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com