Hukum dan Kriminal . 14/05/2025, 21:06 WIB

Polisi Bakal Periksa Roy Sury0 sebagai Terlapor Ijazah Palsu Jokowi

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Polisi bakal memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpor) Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan ke polisi oleh Peradi Bersatu pada Sabtu, 26 April 2025.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Tidak hanya Roy Suryo, kata dia, polisi juga akan memeriksa pihak terlapor lainnya.

"Iya, berikutnya kita nanti akan menjadwalkan ya untuk meminta keterangan-keterangan dari yang lainnya. Sehingga nanti kita akan temukan bukti-bukti yang cukup," kata Murodih kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Murodih menjelaskan, pemeriksaan Roy Suryo akan dilakukan setelah semua bukti dari pelapor dikaji penyidik. Dia mengatakan, pelapor sudah menyerahkan beberapa barang bukti soal tuduhan ijaza palsu Jokowi itu.

"Nanti mungkin setelah kelengkapan-kelengkapan dari pelapor yang menyerahkan bukti-bukti. Kebetulan memang kemarin sudah diterima bukti-bukti oleh penyidik. Ada bentuknya video dan surat," katanya.

Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Mei 2025. Kehadiran mereka terkait proses pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang melibatkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya sebagai terlapor.

(Fajar Ilman)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com