Hukum dan Kriminal . 16/05/2025, 20:19 WIB

Hasto Kaget Disebut Aktor Intelektual Kasus Harun Masiku

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kaget disebut aktor intelektual dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Hasto saat skors sidang hari ini, setelah penyelidik KPK Arif Budi Raharjo memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat 16 Mei 2025.

“Yang saya agak kaget juga disebut sebagai aktor intelektual hanya karena memberikan suatu arahan, kemudian melaporkan. Itu dianggap sebagai suatu aktor intelektual,” ujar Hasto pada Jumat, 16 Mei 2025.

Menurut Hasto, yang dikerjakan seperti mengajukan uji materi dan minta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait PAW Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia merupakan langkah yang konstitusional. Hal ini berkaitan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1.

“Ini adalah suatu tindakan organisatoris, siapa pun sama,” kata Hasto.

Hasto menambahkan dalam persidangan yang sedang berjalan ini merupakan daur ulang saja.

Ia mengatakan bahwa KPK memaksakan kasus. Terlihat dari penyelidik dan penyidik yang bertindak sebagai saksi fakta dalam persidangan berjalan.

“Satu proses yang agak khusus bahkan baru pertama kali terjadi,” tegas Hasto.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. 

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. (Ayu Novita)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com