fin.co.id - Polres Metro Depok menangkap tujuh debt collector yang kedapatan membawa senjata api dan air soft gun di Jl. Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (15/5/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan salah satu dari debt collector tersebut, S alias C, membawa airgun dan 5 butir peluru.
"Penangkapan dilakukan saat Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok, Opsnal Satintel Polres Metro Depok, dan Perintis Presisi Polres Metro Depok melakukan patroli dan mengamankan 5 orang debt collector yang sedang berkumpul di lokasi," katanya kepada awak media, Minggu 18 Mei 2025.
"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 buah airgun, 4 buah peluru tajam kaliber 38, dan 1 buah peluru karet kaliber 5,56 di dalam jok motor yang dikendarai oleh S alias C," lanjutnya.
Kini, 7 debt collector tersebut beserta barang yang diamankan dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk ditindaklanjuti.
"Kasus ini ditangani oleh Restro Depok," ujarnya.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada hal seperti yang terjadi tersebut.
Baca Juga
"Masyarakat bisa langsung melaporkan ke kami, melalui call center 110 atau ke petugas atau kantor kepolisian terdekat," imbaunya. (Rafi Adhi)