Hukum dan Kriminal . 21/05/2025, 19:33 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - JAM-PIDSUS Kejagung Febrie Adriansyah kembali menunjukkan komitmennya terhadap penguatan penegakan hukum. Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Selasa (20/5/2025), ia memaparkan sejumlah strategi penting untuk memperkuat kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
RDP ini berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, dan menjadi forum krusial untuk mengevaluasi sekaligus menyinergikan arah kebijakan hukum nasional, khususnya dalam penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik.
Dalam paparannya, Febrie Adriansyah menekankan bahwa keberhasilan JAM-PIDSUS tidak semata diukur dari banyaknya kasus yang ditangani, melainkan juga dari efektivitas pengembalian kerugian negara.
“Penelusuran aset menjadi titik krusial. Kami terus tingkatkan kerja sama lintas sektor untuk mengoptimalkan recovery aset hasil kejahatan,” ujar Febrie, seperti dikutip dalam pertemuan tersebut.
Langkah-langkah ini tidak lepas dari mandat utama JAM-PIDSUS sebagai ujung tombak penegakan hukum tindak pidana khusus, termasuk korupsi, pencucian uang, hingga kejahatan ekonomi strategis lainnya.
Menurut laporan resmi yang diterima hari ini, Rabu, 21 Mei 2025, JAM-PIDSUS juga menyoroti pentingnya pengawasan internal. Langkah ini bertujuan menjaga integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum dari dalam tubuh kejaksaan.
“Kami sadar bahwa penegakan hukum harus dimulai dari dalam. Pengawasan internal bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata pembenahan institusi,” jelas Febrie.
Ia menambahkan, JAM-PIDSUS terus memperkuat sistem audit internal dan mekanisme pelaporan dugaan penyimpangan oleh oknum jaksa.
Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja JAM-PIDSUS. Wakil-wakil rakyat menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas penindakan dan kepastian hukum yang adil.
“Kami mendukung setiap langkah JAM-PIDSUS dalam membongkar perkara besar. Tapi kami juga ingin memastikan penegakan hukum berjalan dengan adil dan tidak mencederai prinsip due process,” ujar salah satu anggota Komisi III dalam forum RDP.
Dukungan politik ini menjadi landasan penting bagi JAM-PIDSUS untuk terus bergerak agresif, namun tetap dalam koridor hukum yang benar.
RDP antara JAM-PIDSUS Kejagung Febrie Adriansyah dan Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia semakin berorientasi pada hasil konkret. Bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga memulihkan kerugian negara.
Dengan strategi yang terukur, penguatan pengawasan internal, serta dukungan legislatif, JAM-PIDSUS siap membawa Kejaksaan Agung menjadi institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi rakyat.
Langkah ini patut diapresiasi, namun publik juga perlu terus mengawasi agar integritas hukum tetap terjaga. Sebab, keberhasilan hukum bukan hanya soal penangkapan, tapi soal keadilan yang benar-benar dirasakan. (*)
PT.Portal Indonesia Media