Hukum dan Kriminal . 22/05/2025, 14:41 WIB

KPK Panggil Pegawai Perusahaan Pembiayaan Soal Dugaan Korupsi PT Jembatan Nusantara

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pegawai perusahaan pembiayaan pembangunan sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019—2022.

"Atas nama AR, Project Director PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.

AR disebut sebagai Project Director PT SMI (Persero) bernama Ashadi A. Rawang. Ashadi diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain Ashadi, Budi mengatakan bahwa penyidik KPK memanggil mantan Project Manager PT SMI (Persero) berinisial MR.

MR diketahui merupakan Muhammad Ridhwan yang sempat menjabat posisi tersebut.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (19/5), sempat memanggil Vice President Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Evi Dwijayanti.

Pada hari Selasa (20/5), KPK memanggil VP Divisi Survei PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Wiyono.

Sebelumnya, KPK telah menahan tiga mantan direktur PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait dengan kasus tersebut pada tanggal 13 Februari 2025.

Ketiga mantan direktur PT ASDP yang ditahan tersebut adalah Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017—2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019—2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2020—2024 Harry Muhammad Adhi Caksono.

KPK menyebut nilai akuisisi PT JN oleh PT ASDP sebesar Rp1,272 triliun dengan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp893 miliar.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com