Hukum dan Kriminal . 22/05/2025, 06:00 WIB

Penyelundupan Narkoba Skala Besar Digagalkan di Perairan Karimun

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar berhasil digagalkan tim gabungan dari TNI Angkatan Laut, BNN, dan Bea Cukai di wilayah perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kabar penangkapan ini mulai beredar luas sejak Rabu melalui berbagai platform media online dan media sosial, dengan menyebutkan jumlah barang bukti mencapai 1,8 hingga 2 ton. Meski demikian, pejabat terkait di wilayah Kepri masih menahan diri untuk memberi pernyataan resmi.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, belum bersedia memberi penjelasan lebih lanjut.

"Saya belum bisa memberikan informasi, saya pikir cukup ya," ucap Zaky.

Ia menambahkan bahwa pihaknya kini juga tengah menangani sejumlah kasus narkoba lainnya bersama Bareskrim Polri, khususnya di wilayah Tanjung Balai Karimun.

Sementara itu, Kepala BNN Kepri, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, membenarkan adanya pengungkapan kasus ini saat dikonfirmasi media.

"Kegiatan ini gabungan, antara BNN, TNI AL dan Bea Cukai," ungkap Hanny.

Meski membenarkan operasi gabungan ini, Hanny belum bisa merinci berapa total narkoba yang berhasil diamankan dari kapal asing bernama Sea Dragon yang ditangkap saat melintas di perairan Karimun.

"Belum dihitung, rilis lengkap nanti," jelasnya, sembari menyebut bahwa tim gabungan masih melakukan penghitungan terhadap barang bukti yang ditemukan di lambung kapal.

Dari informasi yang tersebar di media sosial dan beberapa portal berita, narkoba tersebut diduga disembunyikan dalam lambung kapal dan melibatkan baik warga negara asing maupun WNI.

Saat ini, proses penyelidikan terhadap kapal tersebut masih berlangsung di Karimun. Kapal dijadwalkan akan dibawa ke Pelabuhan Bea Cukai di Tanjung Uncang, Kota Batam.

Tim dari BNN pusat juga dilaporkan sudah bergerak dari Jakarta ke Kepulauan Riau, dan direncanakan akan memberikan keterangan resmi pada Senin (26/5) mendatang.

Sebelumnya, pada Jumat 16 Mei lalu, TNI AL juga menggagalkan penyelundupan narkoba di Selat Durian, Kabupaten Karimun, dengan total tangkapan mencapai 2 ton, terdiri dari 1.285 gram kokain dan 768 gram sabu.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com