Politik . 23/05/2025, 11:49 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id- Pengamat politik, Rocky Gerung menyarankan agar ada pihak yang melaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Polri.
Alasannya, menurut Rocky Gerung, selama dua tahun Jokowi telah membuat gaduh dengan dugaan ijazah palsu.
"Yang bikin gaduh itu Jokowi selama dua tahun, Jokowi membuat gaduh, karena dia umpankan ijazah itu untuk mengukur daya tahan dari mereka yang menghina dia" ujar Rocky Gerung di chanel YouTube Karni Ilyas, dikutip pada Jumat 23 Mei 2025.
Rocky Gerung menilai, Jokowi sengaja membiarkan tuduhan ijazah palsu itu terus jadi permasalahan, sehingga membuat beberapa orang masuk penjara atas tuduhan itu.
"Kenapa tidak dari dua tahun lalu (dilaporkan). Kegaduhan ini berlangsung karena Jokowi tidak jujur untuk mengatakan ini asli atau palsu," kata Rocky Gerung.
Rocky Gerung mengataka, jika ijazah Jokowi asli, mengapa enggan diperlihatkan ke public. Jokowi dianggap mempermainkan opini public hingga menyebabkan kegaduhan terkait kasus tersebut terus berlanjut.
"Jika ijazah asli misalya, problemnya, kenapa ijazah yang asli kamu mempermainkan opini public. Kamu bikin kegaduhan dengan menahan ijazah asli itu. Laporin aja Jokowi dua tahun dia bikin kegaduhan kok," kata Rocky Gerung.
"Dan hasil kegaduhan itu, dua orang, tiga orang, masuk penjara" tuturnya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.
Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Dirtipidum Bareskrim, menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh melalui pengujian bersama antara penyidik Dittipidum dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap aspek materiil dokumen, penyidik menemukan bahwa sekolah tempat Jokowi menempuh pendidikan menengah atas, yakni SMAN 6 Surakarta, dulunya dikenal dengan nama SMPP Surakarta (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan).
“Fotokopi legalisir Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 0353/0/1985 Tahun 1985 tentang perubahan nama SMPP menjadi SMA yang di dalamnya tercantum nama SMPP Surakarta diubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025.
Berdasarkan informasi tersebut, penyelidikan pun dilanjutkan dengan menelusuri keaslian Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atas nama Joko Widodo. Untuk keperluan ini, digunakan perbandingan dengan ijazah milik tiga orang teman seangkatan Jokowi dari SMAN 6 Surakarta.
Menurut Djuhandhani, uji laboratorium tersebut mencakup analisis terhadap jenis dan bahan kertas, fitur pengaman, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, stempel cap, dan tinta tanda tangan kepala sekolah.
PT.Portal Indonesia Media